NUSAKAMBANGAN - Dinas Perhubungan (DISHUB) Cilacap berkunjung ke Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng, untuk menilai kelayakan Barang Milik Negara (BMN), Selasa (28/03).
Dua orang pegawai dari dinas Perhubungan Cilacap berkunjung ke lapas Permisan guna melakukan tugas pengecekan kelayakan BMN berupa microbus dan kendaraan transportasi lainya guna proses penjualan BMN.
Tohar, selaku salah satu penguji mengungkapkan pengecekan kelayakan fisik agar mempermudah dalam proses penjualan BMN dan beliau mengungkapkan Lapas Permisan sudah banyak berubah dibandingkan dengan yang dulu.
"Pengecekan ini berfokus pada kondisi kendaraan secara fisik dan menilai kondisi kendaraan sehingga dalam proses penjualan BMN tidak ada kesalahan serta merasa dirugikan, " Ungkap Tohar.
Budi Sri Wibowo kepala urusan Umum bersyukur proses pengecekan berjalan dengan lancar serta mengungkapkan bahwa pengecekan ini sangat penting untuk prosedur dalam proses penjualan BMN Lapas Permisan.
"Alhamdulillah proses pengecekan BMN berjalan dengan lancar dan kegiatan ini bertujuan untuk menilai kelayakan BMN untuk dijual serta dapat mempercepat dalam proses penjualan BMN lapas Permisan, " ujar Budi.
Baca juga:
Rudi Rombak Bengkong Makin Memesona
|