Warga Binaan Lapas Permisan Perdalam Tajwid dan Tafsir Al-Quran bersama Ustadz Slamet Munir

    Warga Binaan Lapas Permisan Perdalam Tajwid dan Tafsir Al-Quran bersama Ustadz Slamet Munir
    Pembinaan kepribadian Lapas Permisan diisi kemenag Cilacap, Kamis (07/09). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Masjid At-Tawwabun di Lapas Permisan dipenuhi dengan semangat keagamaan saat Ustadz Slamet Munir dari Kementerian Agama Cilacap hadir untuk memberikan pembinaan kerohanian Islam kepada warga binaan pemasyarakatan, Kamis (07/08). 

    Acara yang berfokus pada Tajwid ini berhasil mengumpulkan warga binaan muslim yang dengan antusias mengikuti kegiatan tersebut.

    Materi utama yang disampaikan oleh Ustadz Slamet Munir adalah Tajwid, ilmu yang mendalam tentang cara membaca Al-Quran dengan benar. Para peserta belajar dengan tekun, mendengarkan setiap petunjuk Ustadz Slamet Munir. Selain pembelajaran Tajwid, juga dilakukan sesi mengaji bersama, memperkuat hubungan spiritual para warga binaan dengan Allah.

    Tak hanya itu, dalam sesi yang berlangsung kurang lebih 2 jam ini, Ustadz Slamet Munir juga memberikan penjelasan tafsir Al-Quran. Belajar dari surat Al-Baqarah ayat 1 sampai 29, warga binaan memahami makna mendalam dari ayat-ayat suci tersebut. Ini merupakan langkah positif dalam mengembangkan pemahaman keagamaan mereka.

    Dalam sebuah pernyataan, Ustadz Slamet Munir berkata, "Kami berharap pembinaan kerohanian seperti ini dapat membantu para warga binaan untuk menemukan ketenangan dalam agama, memperbaiki diri, dan menjadi pribadi yang lebih baik. Islam mengajarkan tentang kesempatan kedua dan hari ini adalah salah satu langkah menuju perubahan positif."

    Acara ini berhasil menciptakan aura kebersamaan dan penuh harap. Para warga binaan Lapas Permisan merasa terinspirasi dan berkomitmen untuk melanjutkan perjalanan rohani mereka dengan semangat yang baru. 

    Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, pembinaan kerohanian seperti ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pembinaan warga binaan pemasyarakatan di Lapas Permisan.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Perdalam Tajwid dan dan Tafsir Al - Quran...

    Artikel Berikutnya

    Kesetiaan dan Ketaatan jadi Tema Ibadah...

    Berita terkait