NUSAKAMBANGAN - Dalam memberikan layanan yang prima Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng tetap membuka Layanan Kunjungan Online di Bulan Ramadhan 1444H Tanpa mengurangi Jam Layanan Namun Tetap mengedepankan aspek pengamanan dalam pengawasan, Senin (03/04).
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan terus meningkatkan fungsi pelayanan secara optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada saat bulan Ramadhan 1444H. Dalam bidang komunikasi, disediakan Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di dalam Lapas yang beroperasi pukul 08.30–11.30 WIB dan 14.30–16.30 WIB setiap harinya. Selain itu layanan videocall juga diberikan dengan jam operasional sama setiap harinya.
Petugas khusus wartel Dwiki menyampaikan bahwa "Pada bulan Ramadhan ini Lapas Permisan tetap melakukan jam layanan kunjungan online sama seperti sebelum puasa tanpa megurangi waktu maupun hari, " Ujar Dwiki.
Kegiatan layanan tersebut disambut baik WBP Lapas Permisan. Salah satu WBP menyampaikan bahwa "kami mengucapkan terimakasih kepada Lapas Permisan yang telah memberikan layanan wartel dan videocall kepada kami dibulan suci Ramadhan dengan maksimal, " ungkap salah satu WBP Lapas Permisan.
Baca juga:
Dewan Pers Adakan UKW di Bukittinggi
|
Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut diharapkan warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dapat berkabar dengan keluarga dan tetap menjaga tali silaturahmi ke kerabat dekat dan tetap terjaga keamanan dan ketertiban Lapas.